Sekilas dan Sejarah

Sekilas

Museum Negeri Sonobudoyo merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, mempunyai fungsi pengelolaan benda museum yang memiliki nilai budaya ilmiah, meliputi koleksi pengembangan dan bimbingan edukatif kultural. Sedangkan tugasnya adalah mengumpulkan, merawat, pengawetan, melaksanakan penelitian, pelayanan pustaka, bimbingan edukatif kultural serta penyajian benda koleksi Museum Negeri Sonobudoyo.

Museum Sonobudoyo yang berlokasi di pusat kota berada dalam lokasi yang strategis, berada dalam lingkungan Pusat Budaya Yogyakarta yang banyak mendapatkan perhatian dari berbagai pihak baik dari dalam maupun luar negeri. Bangunan Museum Sonobudoyo merupakan rumah joglo dengan arsitektur masjid keraton kesepuhan Cirebon. Didesain oleh Ir. Th. Karsten. Keberadaan museum erat hubungannya dengan sebuah yayasan masa Kolonial Java Institut dibidang kebudayaan Jawa, Madura, Bali, dan Lombok sebagai pencetus berdirinya Museum Sonobudoyo, yang diresmikan pada tanggal 6 November 1935, oleh Sri Sultan Hamengku Buwono VIII dengan ditandai Candrasengkala “Kayu Winayang Ing Brahmana Budha”.

Museum Sonobudoyo sebagai museum provinsi kedepannya diharapkan akan menjadi gambaran dari fungsi museum dalam hal pelayanan dan optimalisasi fungsi, dengan melihat potensi yang dimiliki, sehingga akan mempunyai prospek dan peluang untuk lebih dikembangkan dan ditingkatkan, dalam rangka menghadapi persaingan baik pada level Nasional maupun Internasional.

Alamat :
Jalan Trikora / Pangurakan No. 6
Yogyakarta Telepon Fax (0274) 385664

 

Sejarah

Museum Sonobudoyo dulu adalah sebuah yayasan yang bergerak dalam bidang kebudayaan Jawa, Madura, Bali dan Lombok. Yayasan ini berdiri di Surakarta pada tahun 1919 bernama Java Instituut. Dalam keputusan Konggres tahun 1924 Java Instituut akan mendirikan sebuah museum di Yogyakarta. Pada tahun 1929 pengumpulan data kebudayaan dari daerah Jawa, Madura, Bali dan Lombok. Panitia Perencana Pendirian Museum dibentuk pada tahun 1931 dengan anggota antara lain: Ir.Th. Karsten P.H.W. Sitsen, Koeperberg. 

Bangunan museum menggunakan tanah bekas “Shouten” tanah hadiah dari Sri Sultan Hamengkubuwono VIII dan ditandai dengan sengkalan candrasengkala “Buta ngrasa estining lata” yaitu tahun 1865 Jawa atau tahun 1934 Masehi. Sedangkan peresmian dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwana VIII pada hari Rabu wage pada tanggal 9 Ruwah 1866 Jawa dengan ditandai candra sengkala “Kayu Winayang Ing Brahmana Budha” yang berarti tahun Jawa atau tepatnya tanggal 6  Nopember 1935 tahun Masehi. Pada masa pendudukan Jepang Museum Sonobudoyo dikelola oleh Bupati Paniradyapati Wiyata Praja (Kantor Sosial bagian pengajaran). Di jaman Kemerdekaan kemudian dikelola oleh Bupati Utorodyopati Budaya Prawito yaitu jajaran pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
 
Selanjutnya pada akhir tahun 1974 Museum Sonobudoyo diserahkan ke Pemerintah Pusat / Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan secara langsung bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal dengan berlakunya Undang-undang No. 22 tahun 2000 tentang kewenangan Pemerintah dan kewenangan Propinsi sebagai Otonomi Daerah. Museum Sonobudoyo mulai Januari 2001 bergabung pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi DIY diusulkan menjadi UPTD Perda No. 7 / Th. 2002 Tgl. 3 Agustus 2002 tentang pembentukan dan organisasi UPTD pada Dinas Daerah dilingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan SK Gubernur No. 161 / Th. 2002 Tgl. 4 Nopember tentang TU – Poksi.
 
Museum Negeri Sonobudoyo ini tersimpan 10 Jenis Koleksi :
  1. Jenis Koleksi Geologika
  2. Jenis Koleksi Biologika
  3. Jenis Koleksi Ethnografika
  4. Jenis Koeksi Arkeologi
  5. Jenis Koleksi Numismatika/ Heraldika
  6. Jenis Koleksi Historika
  7. Jenis Koleksi Filologika
  8. Jenis Koeksi Keramologika
  9. Jenis Koleksi Senirupa
  10. Jenis Koleksi Teknologika