Gedung Pameran Temporer adalah fasilitas Kegiatan Kebudayaan milik Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikelola oleh Museum Sonobudoyo Yogyakarta.
Disamping digunakan sebagai tempat pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan Museum Sonobudoyo, Gedung Pameran Temporer juga disewakan untuk masyarakat umum, yang biaanya digunakan untuk pelaksanaan pameran.
Selain itu, Museum sonobudoyo juga memiliki Aula Besar, Aula Kecil dan Bioskop yang bisa disewa oleh masyarakat umum, sebagai tempat pelaksanaan Seminar, Pendidikan dan Pelatihan, dan sebagainya.
Prosedur Penyewaan :
Penyewa melakukan konfirmasi jadwal dengan pengelola Gedung Pameran Temporer (0274) 373617 untuk memastikan ketersediaan ruang yang akan digunakan.
Jika sudah mendapatkan kepastian jadwal dan waktu, penyewa membuat surat permohonan sewa tempat yang ditujukan kepada Kepala Museum Sonobudoyo Yogyakarta.
Penyewa akan menerima surat ijin penggunaan tempat dari Kepala Museum Sonobudoyo Yogyakarta.
*Untuk informasi daftar harga penyewaan tempat dapat langsung menghubungi pihak pengelola atau datang ke Kantor Museum Sonobudoyo U.