Prasasti umumnya dikenal sebagai sumber sejarah yang merekam peristiwa penting, penetapan wilayah, atau kebijakan para penguasa pada masa lampau. Namun, di balik isi resminya, sejumlah prasasti Jawa Kuno juga menyimpan informasi menarik mengenai kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk kebiasaan makan dan minum. Melalui catatan tersebut, kita dapat mengetahui bahwa tradisi kuliner Nusantara telah berkembang sejak lebih dari seribu tahun yang lalu.
Beberapa prasasti dari abad ke-10 Masehi, seperti Prasasti Taji (901 M), Prasasti Panggumulan (902 M), Prasasti Watukura I (902 M), Prasasti Mantyasih I (907 M), Prasasti Rukam (907 M), dan Prasasti Linggasuntan (929 M), mencatat berbagai jenis makanan yang disajikan dalam upacara penetapan sima atau desa perdikan. Dalam prosesi tersebut, jamuan makan menjadi bagian penting sebagai simbol rasa syukur, penghormatan kepada para tamu, sekaligus penanda sahnya sebuah keputusan kerajaan.
Prasasti Taji memberikan gambaran mengenai bahan pangan yang telah dikenal masyarakat Jawa Kuno. Beras disebut dengan istilah wras, sementara daging berasal dari berbagai hewan ternak seperti hadangan (kerbau) dan hayam (ayam). Hasil olahan pangan juga turut dicatat, di antaranya deng asin yang merujuk pada dendeng asin serta hantiga, yaitu telur. Sumber protein lainnya berasal dari ikan air tawar maupun ikan sungai, termasuk gurameh (gurami), serta beberapa jenis ikan yang kini sudah jarang dikenal seperti kadiwas dan bilunglung. Untuk minuman, prasasti ini menyebut tuak yang dibuat dari nira pohon aren atau jenu, menunjukkan bahwa minuman hasil fermentasi telah menjadi bagian dari tradisi jamuan pada masa itu.
Informasi tersebut diperkaya oleh Prasasti Mantyasih I yang mencatat beragam jenis bahan pangan hewani lain. Selain kerbau, masyarakat juga mengonsumsi wok atau babi hutan, wdus yang berarti kambing, hurang atau udang, serta telur yang kali ini disebut dengan istilah hantrini. Keberagaman bahan pangan ini menunjukkan bahwa masyarakat Jawa Kuno telah memanfaatkan sumber daya darat maupun perairan sebagai bagian dari pola konsumsi mereka.
Sementara itu, Prasasti Panggumulan dan Prasasti Rukam memberikan petunjuk mengenai teknik pengolahan dan pengawetan makanan. Kedua prasasti tersebut menyebut berbagai jenis ikan asin dan dendeng ikan, termasuk kakap, udang, serta ketam. Kehadiran makanan olahan seperti ini memperlihatkan bahwa masyarakat pada masa itu telah mengenal metode pengawetan yang memungkinkan bahan pangan bertahan lebih lama sekaligus memudahkan distribusi.
Catatan kuliner dalam prasasti-prasasti Jawa Kuno menunjukkan bahwa makanan bukan sekadar kebutuhan sehari-hari, melainkan juga bagian penting dari kehidupan sosial, keagamaan, dan pemerintahan. Jamuan yang diselenggarakan dalam upacara resmi mencerminkan kemakmuran, penghormatan kepada para undangan, serta eratnya hubungan antara tradisi pangan dan ritual kerajaan.
Melalui prasasti, kita tidak hanya mempelajari sejarah para raja atau kebijakan kerajaan, tetapi juga memperoleh gambaran mengenai cita rasa, bahan pangan, dan budaya makan masyarakat lebih dari seribu tahun silam. Informasi tersebut menjadi bukti bahwa kekayaan kuliner Indonesia memiliki akar sejarah yang panjang dan terus berkembang hingga menjadi bagian dari identitas budaya Nusantara saat ini.